Bagaimana sebenarnya hukum menjadikan jin sebagai media untuk berlindung dan bersekutu dengan mereka. Alquran dalam hal ini telah menjelaskan secara gamblang.
Allah Ta’ala berfirman :
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki diantara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki diantara jin, maka jin-jin itu pun menambah dosa bagi mereka.” (Al-Jin: 6)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata : Dahulu orang-orang arab jahiliyah, jika mereka singgah di suatu lembah atau tempat yang menyeramkan (dianggap angker), mereka meminta perlindungan kepada pemimpin jin dari gangguan anak buahnya.
Perbuatan mereka ini justru menambah rasa takut sendiri dan menjadikan jin bertambah rasa sombong serta melampaui batas karena merasa punya kelebihan atas manusia. (Tafsir Ibnu Katsir, VII/239).
Dengan demikian, ayat ini menunjukkan bahwa isti’adzah (meminta perlindungan) kepada selain Allah adalah termasuk syirik dan jelas terlarang, karena istiadzah termasuk ibadah dan ibadah tidak boleh diberikan dan dipersembahan kecuali hanya kepada Allah.
Kandungan ayat di atas:
- Haramnya meminta perlindungan kepada selain Allah.
- Barang siapa yang berlindung kepada selain Allah maka Allah akan menghinakan orang tersebut.
- Berlindung kepada selain Allah akan mendatangkan rasa takut dan kelemahan.
- Berlindung kepada Allah semata akan mendatangkan kekuatan dan keamanan.
- Penetapan tentang keberadaan jin.
- Di antara jin ada yang laki-laki juga ada yang perempuan.
Jika berlindung kepada selain Allah terlarang dan termasuk syirik, maka berlindung hanya kepada Allah adalah bagian dari tauhid. Maka hadits berikut adalah solusi atas larangan berlindung kepada selain Allah.
Dari Khaulah binti Hakim radhiallahu Anha menuturkan:
“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa singgah di suatu tempat, lalu berdoa “Audzubikalimatillahi-t-tammat min syarri makhalaq” (aku berlindung dengan kalam Allah Yang Maha Sempurna dari kejahatan segala makhluk yang Dia ciptakan), maka tidak ada sesuatu pun yang akan membahayakan dirinya sampai dia beranjak dari tempatnya itu.” (HR Muslim)
Syaikh Sholeh al-Fauzan hafidhohullah berkata : Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam memberikan bimbingan kepada ummatnya untuk ber-istiadzah yang bermanfaat, yang dapat menolak segala mara bahaya yang dikhawatirkan manusia singgah di suatu tempat. Yaitu dengan ber-istiadzah dengan Kalamullah yang manjur dan mencukupi serta sempurna dari semua keburukan dan kekurangan, agar mendapat keamanan selama berada di tempat tersebut dari gangguan yang buruk. (al-Mulakhkhash, hal. 111)
Kandungan hadits di atas :
- Hadits tersebut di atas, sebagaimana disimpulkan oleh para ulama, merupakan dalil bahwa kalam Allah bukan makhluk (ciptaan) karena disyariatkan agar isti’adzah dengannya; soalnya, andaikata makhluk niscaya dilarang karena isti’adzah dengan sesuatu makhluk adalah syirik.
- Do’a ini memiliki keutamaan, meskipun ringkas.
- Al-Qur’an merupakan Kalamullah bukan makhluk.
- Istiadzah kepada selain Allah atau dengan selain sifat-sifat-Nya termasuk syirik.
- Tidaklah islam melarang, kecuali ada solusi.
- Ketika islam melarang ber-istiadzah kepada selain Allah, maka dalam hadits ini menjelaskan istiadzah yang diperbolehkan.
- Bahwa sesuatu yang bisa memberikan kemanfaatan duniawi, seperti menolak suatu kejahatan atau mendatangkan suatu keuntungan, tidak berarti bahwa hal itu tidak termasuk syirik.
Ditulis oleh Ust. Abu Rufaydah Lc,. MA.
Referensi :
- Kitab Tauhid, Syekh Muhammad At Tamimi, Penerbit: Kantor Kerjasama Da’wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H.
- Al-Jadid fii Syarhi Kitab at-Tauhid, Muhammad bin Abdul Aziz as-Sulaiman al-Qor’awy
- Al-Mulakhos Syarah Kitab at-Tauhid, Syaikh Sholeh al-Fauzan.