HUKUM ISTIADZAH ATAU TA’AWWUDZ

Bismillah wal Hamdulillah washolatu wa Salamu ala Rasulillah, Wa ba’du :

Isti’aadzah berarti memohon perlindungan kepada Allah ta’ala dari berbagai macam kejahatan yang Nampak atau yang tersembunyi. Setan atau iblis telah sukses menggoda Adam dan Hawa, bahkan berjanji untuk selalu menggoda manusia agar terjerumus kepada kemaksiatan dan kesyirikan. Manusia memiliki banyak kelemahan. Makhluk yang lemah butuh kepada kekuatan dan kekuatan yang tidak terkalahkan adalah kekuatan Allah, karenanya diantara nama-nama Allah yang Indah disana terdapat nama Allah al-Qowi (Maha Kuat).

Karena Istiadzah termasuk ibadah, oleh karena itu hendaknya kita memperhatikan tuntunan Nabi dalam ber-Isti’aadzah. Di antara lafadz-lafatz istiadzah adalah :

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنِ الشَّيْطانِ الرَّجِيْمِ

أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنِ الشَّيْطانِ الرَّجِيْمِ

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنِ الشَّيْطانِ الرَّجِيْمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ

أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنِ الشَّيْطانِ الرَّجِيْمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ

Hukum Istiadzah sebelum membaca al-Qur’an

Ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama terkait hukum istiadzah sebelum membaca al-Qur’an.

  1. Pendapat Jumhur Ulama membaca Istiadzah sebelum membaca al-Qur’an di dalam shalat atau di luar shalat hukumnya Sunnah.
  2. Pendapat Ibnu Hazm rahimahullah Istiadzah sebelum membaca al-Qur’an di dalam shalat atau di luar shalat hukumnya wajib
  3. Pendapat Imam Malik rahimahullah bahwa tidak perlu membaca Istiadzah di dalam dan luar shalat, kecuali saat Qiyamul Lail di bulan Ramadhan. (Surat al-Fatihah Dirasah Tahliliyyah Muyassarah, 20-21).

Apakah membaca Istiadzah sebelum atau Sesudah membaca al-Qur’an ?

            Dalam masalah ini, ulama bebeda pendapat, Pertama, membacanya sebelum membaca al-Qur’an. Inilah pendapat Jumhur Ulama seperti yang disebutkan oleh Ibnu al-Jaziry bahwa pendapat ini sudah menjadi ijma ulama. Kedua, adapun yang berpendapat membaca Istiadzah setelah membaca al-Qur’an adalah pendapat yang Syadz yang dinisbatkan kepada Imam Malik rahimahullah.

Apakah Istiadzah dibaca hanya di raka’at pertama atau setiap Raka’at ?

Dalam permasalahan terbagi menjadi dua pendapat.

  1. Istiadzah hanya dibaca saat raka’at pertama saja, dan ini yang Pendapat ini yang dipegang oleh Imam Ahmad, Ibnu Hazam dan dirajihkan oleh Imam Ibnu Qoyyim, Ibnu Hajar dan Imam Syaukani. Oleh karena itu jika di raka’at pertama lupa tidak membaca istiadzah, maka hendaknya membaca di raka’at kedua. Dalilnya adalah hadits Muslim dari Sahabat Abu Hurairah

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا نَهَضَ مِنَ الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ اسْتَفْتَحَ الْقِرَاءَةَ بِـ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَلَمْ يَسْكُتْ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah bangkit ke rakaat kedua, beliau mulai bacaannya membaca: ‘Alhamdulillahi rabbil ‘alamin..’ dan tidak diam. (HR. Muslim).

Sebagian ulama menjelaskan yang di maksud tidak diam yaitu tidak membaca do’a Iftitah dan Istiadzah.

  1. Membaca Istiadzah di setiap raka’at. Ini pendapat Abu Hanifah dan Imam Syafi’i. dalilnya firman Allah Ta’ala:

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)

Apakah Istiadzah dibaca secara Sirr (lirih) atau Jahar (dikeraskan) ?

Membaca istiadzah dalam shalat sendirian atau berjamaah adalah Sirr. Karena menjaharkan istiadzah dalam shalat tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabat. Sekiranya Istiadzah dianjurkan secara Jahar tentunya pasti ada riwayat yang menjelaskan. Justru sebaliknya dimana Nabi Muhammad dalam shalat langsung membaca Hamdalah. Oleh karena itu dalam ibadah nilai kebaikan saja tidak cukup, namun perlu adanya dalil.

Oleh Ust. Abu Rufaydah, Lc. MA Hafidhohullah

Leave a Comment

Donate
Address
Address

Contact

About Us

Blog