Sihir termasuk dosa besar karena seorang tukang sihir pasti kufur kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَٰكِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ كَفَرُوا۟ يُعَلِّمُونَ ٱلنَّاسَ ٱلسِّحْرَ
“tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia (Al Baqarah:102)
setan yang terlaknat sama sekali tidak memiliki tujuan apapun dalam mengajarkan sihir kepada manusia melainkan agar manusia membuat sekutu untuk Allah.
kita menyaksikan banyak di antara orang-orang yang sesat masuk dalam ilmu sihir dan mengira bahwa itu hanya haram saja, dan tidak menyadari bahwa ilmu sihir itu adalah suatu kekufuran. Karena itu mereka masuk mempelajari as-Simiya dan bahkan melakukannya, padahal itu murni sihir. Yang mengikat (perasaan) antara suami dan istrinya adalah sihir, begitu pula cinta dan benci kepadanya, dan hal-hal serupa yang berwujud kalimat-kalimat yang tidak dikenal maknanya, kebanyakan adalah syirik dan kesesatan.
hukum had atas orang yang melakukan sihir adalah dibunuh, karena sihir itu adalah kufur kepada Allah, atau menyebabkan kekufuran. Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda “Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan” dan beliau menyebutkan salah satu di antaranya adalah sihir.
dan begitu banyak dalil lainnya tentang masalah ini